MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumut.
Ia mengungkapkan, praktik tambang tanpa izin tersebut masih terjadi meski pemerintah telah melakukan penertiban.
Menurut Bobby, saat petugas turun melakukan pemeriksaan ke lokasi tambang ilegal, aktivitas pertambangan biasanya berhenti sementara.
Baca Juga: Beras Premium Langka di Sejumlah Retail Medan dan Harga Beras Non Premium Ikut Naik, Ini Respons Gubsu Bobby Nasution Namun, setelah penertiban selesai, kegiatan tersebut kembali berjalan.
"Ya pertama kita turun (penertiban) karena marak di lapangan, makanya kita lakukan penertiban. Tapi, dilapangan saya sampaikan, pas datang (penertiban) mereka (pertambangan ilegal) hilang, besok mulai lagi," jelas Bobby usai meninjau kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Kamis (9/7/2026).
Bobby menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas pertambangan.
Namun, seluruh kegiatan harus mengikuti aturan dan memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun pembangunan daerah.
"Intinya kita sampaikan, kita bukan melarang kegiatan tambang. Silahkan saja. Tapi ada mekanismenya. Bukan hanya ke lingkungan, tapi bagaimana infrastruktur yang kita bangun ini dampak sangat luar biasa," ucapnya.
Ia mengatakan, keberadaan tambang ilegal bukan hanya berkaitan dengan persoalan penerimaan daerah, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan dan infrastruktur publik.
Menurut Bobby, kendaraan berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan jalan karena wilayah tersebut sebelumnya tidak dirancang untuk aktivitas industri berat.
"Contohnya jalan jadi rusak. Jadi ini bukan hanya masalah pajak retribusi, tapi itu artinya ketika usaha tambang izinnya tidak ada, artinya area itu tidak dilalui kendaraan berat. Jika ada izinnya ada aktivitas industri. Sehingga kondisi jalan bisa disesuaikan," katanya.
Bobby juga meminta petugas di lapangan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.