JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Kehadiran B50 menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mempercepat transissisi energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
B50 merupakan bahan bakar yang tersusun dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen minyak solar. Program ini menjadi lanjutan dari kebijakan peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor transportasi dan industri.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan peluncuran resmi B50 akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Golkar Respons Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Sarmuji: Rakyat yang Menilai "Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kalau tidak salah rencananya hari ini," ujar Qodari dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Pelaksanaan program B50 mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak berupa solar sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut juga didukung melalui skema pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menurut Qodari, pengembangan B50 menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan penggunaan energi terbarukan.
Selain meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan, implementasi B50 diharapkan mampu memperkuat fleksibilitas sistem energi nasional, mengurangi konsumsi energi fosil secara bertahap, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Pemerintah juga menargetkan kebijakan tersebut dapat mendukung pencapaian target net zero emission sesuai arah pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan.
Program B50 menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam roadmap transisi energi nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi sekaligus memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit dalam negeri.* (oz/dh)