JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoalan tenaga honorer yang ada saat ini, termasuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, diselesaikan secara menyeluruh.
Menurut Cucun, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersinergi agar penataan tenaga honorer tidak terus menimbulkan persoalan yang berulang di masa mendatang.
"Ini yang harus sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selesaikan dulu yang ada, jangan sekarang justru ada rekrutmen honorer baru lagi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara, Publik Diminta Hormati Proses Hukum Ia mengungkapkan, aspirasi tersebut disampaikan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional dalam audiensi bersama DPR. Salah satu tuntutan utama adalah kepastian status bagi guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai kelanjutan status kepegawaiannya.
"Ada juga PPPK paruh waktu yang meminta kepastian. Mereka berharap sebelum September sudah ada kejelasan. Ini memang harus segera disikapi," katanya.
Cucun menilai penyelesaian persoalan guru honorer dan PPPK harus mengacu pada kebutuhan riil tenaga pendidik di setiap daerah. Saat ini pemerintah masih melakukan pemetaan jumlah sekolah serta kebutuhan guru secara nasional sebelum mengambil kebijakan rekrutmen.
Menurutnya, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah kebutuhan guru sekaligus penyusunan anggaran pada APBN 2027.
"Kalau memang diputuskan harus ada rekrutmen, tentu harus disiapkan anggarannya. Karena itu pemerintah masih menghitung kebutuhan guru yang sebenarnya hingga akhir Juli," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah kebutuhan guru dipastikan, pemerintah dapat membuka seleksi sesuai kebutuhan sehingga status tenaga honorer dapat diselesaikan secara bertahap tanpa kembali menambah persoalan baru.
Selain persoalan PPPK paruh waktu, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan proses inpassing bagi guru swasta beserta pemenuhan hak tunjangannya.
Cucun berharap seluruh aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah setelah proses pendataan kebutuhan guru nasional selesai, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.* (k/dh)