BOGOR - Proses pembongkaran brankas rahasia yang ditemukan polisi saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta menarik. Polisi melibatkan seorang ahli kunci untuk membuka brankas yang diketahui menyimpan puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Ahli kunci bernama Roy mengaku dihubungi aparat kepolisian untuk membantu membuka brankas yang ditemukan tersembunyi di balik dinding rumah yang menjadi lokasi penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi.
"Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini, suruh bantu katanya ada kerjaan suruh bongkar brankas," kata Roy, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Ajukan 37 Halaman Nota Perlawanan Menurut Roy, brankas tersebut bukan brankas biasa. Selain memiliki sistem keamanan berlapis, brankas itu juga diperkirakan memiliki nilai puluhan juta rupiah dengan material baja berkualitas tinggi.
Ia menjelaskan brankas dilengkapi sistem pengaman berupa kombinasi kunci putar dan kunci manual. Setelah mekanisme kunci berhasil dibuka, proses pembongkaran dilanjutkan menggunakan mesin pemotong (gerinda) karena konstruksi brankas dinilai sangat kokoh.
"Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya lebih dari Rp20 juta. Sistem keamanannya bagus, menggunakan kombinasi putar dan kunci manual. Bajanya juga dua lapis," ujarnya.
Roy mengatakan proses membuka brankas berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya berhasil dibuka.
Brankas tersebut berada di lantai dua rumah dan disamarkan di balik sebuah lemari. Berbeda dengan brankas pada umumnya, benda tersebut merupakan pintu menuju sebuah ruang penyimpanan yang dibangun di dalam dinding rumah.
"Posisinya di dalam tembok. Jadi bukan brankas besi biasa, tapi seperti pintu menuju ruangan penyimpanan," jelas Roy.
Dari luar ruangan tersebut, Roy mengaku sempat melihat sejumlah koper, namun tidak masuk ke dalam ruang penyimpanan karena proses selanjutnya dilakukan oleh penyidik.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dari dalam brankas tersebut.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang bukti ditemukan di dalam tujuh koper yang tersimpan di ruang rahasia tersebut.