JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi. Ia berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Endang mengatakan penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga merugikan keuangan negara.
"Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kortas Tipikor yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas beberapa kasus yang merugikan keuangan negara. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang," kata Endang, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Program MBG Prabowo Jadi Sorotan Media Asing, Dugaan Korupsi hingga Efektivitas Program Dipertanyakan Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan. Ia menilai praktik korupsi telah memberikan dampak besar terhadap masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Karena dampak dari perbuatan ini sudah sangat menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Endang juga berharap penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dapat menjalankan proses penyidikan secara profesional serta mampu mempertanggungjawabkan hasil penyelidikan kepada publik.
"Kami berharap kepada penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya agar dapat melakukan proses penyidikan kasus ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, aparat gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang kini tengah ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan pengusutan perkara tersebut menjadi salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto.
Kasus yang tengah diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout), perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.