JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 dapat mengalami penurunan. Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada perkembangan harga minyak dunia yang menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan biaya penyelenggaraan haji.
Menurut Gus Irfan, apabila harga minyak dunia terus mengalami penurunan hingga menjelang penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap komponen biaya yang terdampak.
"Kalau nanti pada saatnya harga minyak turun, tentu akan ada penyesuaian kembali. Seperti sebelumnya ketika harga naik, kita juga melakukan penyesuaian," ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Rupiah Melemah dan Harga Avtur Jadi Pemicu Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah atau 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH Tahun 2026.
Gus Irfan menjelaskan, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi kenaikan usulan biaya haji tahun depan. Pertama, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Kedua, harga avtur yang hingga kini belum kembali ke level normal. Ketiga, adanya peningkatan standar pelayanan dari Pemerintah Arab Saudi yang turut berdampak pada meningkatnya biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Meski demikian, pemerintah berupaya agar kenaikan BPIH tidak membebani calon jemaah haji. Salah satu skema yang diusulkan adalah memperbesar porsi pembiayaan dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurutnya, skema pembiayaan seperti tahun 2022 dapat kembali diterapkan, di mana sekitar 60 persen biaya ditanggung dari nilai manfaat BPKH, sementara 40 persen dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Dengan pola tersebut, beban biaya yang harus dibayar calon jemaah diharapkan tetap stabil meskipun total BPIH mengalami kenaikan.
Pemerintah bersama DPR RI masih akan membahas besaran final BPIH 2027 sebelum ditetapkan secara resmi. Besaran biaya tersebut nantinya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, harga energi, hingga kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.*(in/dh)