BATU BARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA bersama Satuan Mahasiswa (SATMA) BAPERA Kabupaten Batu Bara menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait beredarnya berbagai informasi dan aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan praktik negatif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ketua DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara, Evi Chandra Sitorus, didampingi Koordinator Lapangan SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara, M. Nurizat Hutabarat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak memiliki dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: India Mulai Mengerem Impor, Ke Mana Arah Baru Ekspor Batu Bara Indonesia? "Kami secara tegas menyatakan bahwa setiap tuduhan maupun narasi negatif yang disebarkan terkait situasi di Lapas harus disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan sampai opini yang berkembang justru menyesatkan masyarakat," ujar Evi Chandra Sitorus, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, menciptakan persepsi yang keliru, bahkan dapat merusak citra institusi negara yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPD BAPERA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batu Bara serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan sikap bijaksana dalam menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong yang dapat merusak nama baik instansi serta mengganggu kondusivitas daerah," lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara, M. Nurizat Hutabarat, S.H., menegaskan bahwa setiap persoalan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan memiliki mekanisme penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, semua pihak hendaknya menghormati proses yang telah diatur oleh negara dan tidak menggiring opini yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Dalam kesempatan tersebut, DPD BAPERA dan SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara juga menyatakan dukungan penuh kepada Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam melaksanakan tugas pembinaan terhadap warga binaan.
"DPD SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas M. Nurizat Hutabarat, S.H.
BAPERA berharap setiap bentuk kritik, masukan, maupun aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme yang benar, santun, dan sesuai koridor hukum, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.