BINJAI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai meminta Pemerintah Kota Binjai memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Minggu (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Gusuartini Br Surbakti tersebut menjadi forum bagi setiap fraksi untuk menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Kota Binjai selama tahun 2025.
Baca Juga: DPRD Medan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Rico Waas Minta OPD Tingkatkan Kinerja Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara Abdul Rahim, S.Si.
Dalam penyampaiannya, ia mengapresiasi sejumlah capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemko Binjai.
Namun, pihaknya menilai masih terdapat beberapa program yang perlu dievaluasi agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
"Fraksi PKS mengapresiasi beberapa capaian pembangunan Pemko Binjai. Meski demikian, kami mencermati masih ada program yang realisasinya belum optimal dan belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil," ujar Abdul Rahim.
Menurut Fraksi PKS, realisasi anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya penyerapan, tetapi juga harus diukur dari dampak nyata yang diterima masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025.
Salah satunya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Binjai untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan daerah tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS meminta agar belanja daerah lebih diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur lingkungan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).