JAKARTA – Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
Pemerintah menekankan bahwa proses rehabilitasi juga harus memastikan kawasan yang terdampak ditata ulang agar lebih aman dari risiko bencana di masa depan.
Langkah ini menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026–2028, yang menempatkan penataan ruang sebagai dasar utama dalam pembangunan kembali wilayah terdampak.
Baca Juga: Bupati Baharuddin Siagian Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Batu Bara Tampilkan Potensi Unggulan Daerah Pendekatan ini menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya soal membangun fisik, tetapi juga memperbaiki sistem tata ruang agar lebih tahan terhadap bencana.
Dalam rencana tersebut, pengaturan tata ruang akan dilakukan dengan mengintegrasikan Zona Rawan Bencana (ZRB) ke dalam dokumen tata ruang provinsi dan kabupaten/kota.
Kebijakan ini mencakup penyesuaian struktur dan pola ruang, pembatasan pemanfaatan kawasan berisiko tinggi, relokasi permukiman dari wilayah rawan, hingga penguatan kepastian hukum pertanahan bagi warga terdampak.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai pendekatan ini penting agar warga yang kehilangan rumah tidak hanya mendapat hunian baru, tetapi juga tinggal di lokasi yang lebih aman dan layak.
Penentuan lokasi hunian tetap, menurut Satgas, harus mempertimbangkan tingkat risiko bencana, kondisi daerah aliran sungai, sempadan sungai, serta kesesuaian dengan RTRW dan RDTR yang berlaku.
Tak hanya permukiman, rekonstruksi tata ruang juga menjadi acuan dalam pembangunan kembali infrastruktur publik.
Mulai dari jalan, jembatan, jaringan irigasi, drainase, tanggul, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan, semuanya harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan agar tidak kembali rentan saat terjadi cuaca ekstrem.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan perlunya evaluasi total terhadap tata ruang di wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Ia menilai, rencana tata ruang harus didesain ulang agar lebih tangguh terhadap bencana.