JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dalam waktu berdekatan. Menurutnya, maraknya OTT menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan korupsi masih belum berjalan optimal.
Deddy menilai KPK perlu memperkuat langkah pencegahan dengan membenahi sistem dari hulu, bukan hanya mengandalkan penindakan melalui operasi tangkap tangan.
"Maraknya OTT menunjukkan betapa lemahnya upaya pencegahan korupsi. Penegakan hukum lebih banyak dilakukan melalui OTT. Ini merupakan kelemahan struktural dan sistemik dalam pemberantasan korupsi," kata Deddy kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Baca Juga: Raja Juli Ungkap Kronologi Pengembalian Amplop Bupati Kuansing, Tegaskan Tolak Gratifikasi Menurutnya, jika pola penanganan korupsi tidak berubah, maka kasus serupa akan terus berulang tanpa adanya perbaikan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
Deddy menjelaskan, praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, mutasi jabatan, pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pengelolaan dana operasional maupun bantuan sosial.
Selain pembenahan sistem, ia juga menilai mentalitas aparatur sipil negara harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, sistem meritokrasi harus diterapkan secara konsisten dalam proses pengangkatan maupun promosi jabatan.
Ia mengusulkan agar setiap proses pengadaan dilakukan melalui sistem digital yang transparan, menggunakan mekanisme e-procurement dan vendor yang kredibel serta diawasi secara berkala oleh auditor independen dengan supervisi KPK.
Deddy juga mendorong agar proses penerbitan izin dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD sehingga seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tak hanya itu, ia mengusulkan mekanisme mutasi jabatan di daerah dilakukan secara terpusat di tingkat provinsi melalui tim independen, sehingga proses seleksi lebih objektif dan bebas dari intervensi kepentingan politik.
Untuk mencegah praktik pungutan kepada bawahan, Deddy meminta pemerintah memperkuat sistem pengaduan tertutup, memberikan perlindungan kepada pelapor (whistleblower), serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
"KPK tidak bisa hanya mengandalkan seminar atau bimbingan teknis sebagai upaya pencegahan. Pemberantasan korupsi harus menyentuh akar persoalan secara menyeluruh agar memberikan efek jangka panjang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan. Suhardiman diketahui menggantikan Andi Putra yang juga terjerat OTT KPK pada 2021.