JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Peningkatan sejumlah komponen biaya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, dinilai berpotensi mendorong naiknya ongkos haji pada musim haji tahun depan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pembahasan mengenai biaya haji perlu dilakukan sejak dini agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan kebijakan yang tepat serta tidak membebani jemaah.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan sebagai kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Rupiah Melemah dan Harga Avtur Jadi Pemicu Marwan menjelaskan Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah akan membahas berbagai skema untuk menekan potensi kenaikan biaya haji sehingga tidak memberikan beban yang terlalu besar kepada calon jemaah.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji dan mencari ruang efisiensi yang masih memungkinkan dilakukan.
Namun demikian, ia mengakui tidak semua komponen biaya dapat ditekan. Salah satunya adalah biaya penerbangan yang sangat bergantung pada kebijakan maskapai penerbangan.
Selain transportasi, komponen akomodasi di Arab Saudi juga dinilai perlu dievaluasi agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.
Selain membahas persoalan biaya, Marwan juga menyoroti keterbatasan kapasitas kawasan Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.
Menurutnya, luas kawasan Mina tidak mengalami penambahan meskipun kuota jemaah dari berbagai negara terus meningkat.
"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tetapi area Mina tidak pernah bertambah," katanya.
Ia menilai skema Tanazul, yang selama ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina, perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin optimal pada musim haji mendatang.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi forum terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.