JAKARTA– Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 diperkirakan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan harga avtur, hingga penyesuaian layanan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Irfan mengatakan, pemerintah masih menghitung besaran biaya haji yang akan diusulkan. Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 nantinya akan dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI sebelum diputuskan secara resmi.
"Kemungkinan besar ada kenaikan biaya haji. Namun, besarannya masih akan dibahas bersama DPR," ujar Irfan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: Naik Pangkat Jadi AIPTU, E. Simamora Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Meski terdapat potensi kenaikan, Irfan menegaskan pemerintah akan berupaya agar biaya haji tetap berada pada angka yang wajar dan tidak memberatkan calon jemaah.
Menurutnya, salah satu faktor yang sulit dihindari adalah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada berbagai komponen pembiayaan haji.
Selain itu, kenaikan harga avtur sebagai komponen utama biaya penerbangan juga diperkirakan memberikan pengaruh terhadap besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi disebut melakukan peningkatan sejumlah layanan bagi jemaah haji yang turut berdampak pada penyesuaian biaya operasional.
"Kita juga memperhitungkan adanya peningkatan layanan dari Pemerintah Arab Saudi yang tentunya berpengaruh terhadap biaya penyelenggaraan haji," katanya.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI masih melakukan simulasi dan perhitungan untuk menentukan besaran biaya haji yang dinilai layak, realistis, serta tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
Pemerintah memastikan keputusan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 akan ditetapkan setelah melalui pembahasan bersama DPR dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi nasional dan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.* (k/dh)