JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memangkas durasi pelatihan Bela Negara bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Jika sebelumnya berlangsung selama satu bulan, kini pelatihan tersebut dipersingkat menjadi dua pekan.
Kebijakan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Rapat tersebut turut membahas evaluasi pelaksanaan pelatihan setelah meninggalnya lima peserta calon manajer koperasi.
"Durasi pelatihan Bela Negara kami perpendek menjadi dua minggu. Sebelumnya mengacu pada pelatihan Komponen Cadangan selama satu bulan," ujar Donny.
Baca Juga: Wamenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Kopdes Ikut Pelatihan Bela Negara Selain memangkas waktu pelatihan, Kemhan juga mengubah konsep pembelajaran. Latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) kini resmi diganti menjadi pelatihan Bela Negara dan manajerial dengan materi yang lebih berorientasi pada pembentukan karakter.
Donny menegaskan, peserta tidak lagi mendapatkan materi penggunaan senjata maupun taktik militer. Sebagai gantinya, mereka akan dibekali pemahaman mengenai nasionalisme, patriotisme, kedisiplinan, serta pembentukan karakter kepemimpinan.
"Peserta hanya diberikan materi tentang nasionalisme, patriotisme, disiplin, serta pembiasaan mengikuti jadwal harian sebagai bagian dari pembentukan karakter," jelasnya.
Usai menyelesaikan pelatihan Bela Negara selama dua minggu, para calon manajer koperasi akan mengikuti pelatihan manajerial selama sekitar satu bulan. Materi pelatihan akan difokuskan pada pengelolaan koperasi dan disusun sesuai kebutuhan masing-masing sektor.
Menurut Donny, penyusunan modul pembelajaran dilakukan oleh kementerian teknis terkait. Kementerian Koperasi menyiapkan materi pengelolaan koperasi, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun materi khusus bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih.
Di sisi lain, Kemhan juga telah membentuk tim investigasi untuk mengusut meninggalnya lima peserta SPPI selama mengikuti pelatihan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Selain melakukan investigasi, pemerintah juga memberikan bantuan kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia, mulai dari proses pemulangan jenazah, biaya pemakaman, santunan dari Kementerian Pertahanan, hingga pendampingan pengurusan santunan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.* (d/dh)