JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang wajib menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat. Ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang status, kekuasaan, maupun kepentingan kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).
Menurut Presiden, hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat yang jujur, memberikan rasa aman, serta menjadi tempat mencari keadilan bagi seluruh warga negara.
Baca Juga: Prabowo: Judol dan Korupsi Jadi Biang Kemiskinan, Polri Diminta Tak Lengah "Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, dihormati, dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat dan memberi rasa aman kepada masyarakat yang jujur," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, hukum tidak boleh hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki kekuasaan atau kekuatan ekonomi justru terbebas dari jerat hukum.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka yang memiliki uang, tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun praktik kriminalisasi dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.
"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," katanya.
Prabowo menambahkan, masyarakat yang lemah harus mendapatkan perlindungan, sementara mereka yang mencari keadilan wajib dilayani secara profesional.
Ia menegaskan bahwa setiap orang yang benar harus merasa aman, sedangkan siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (dw/dh)