JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pembentukan satuan baru tersebut menjadi bagian dari gelombang mutasi dan promosi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 1.121 personel Polri.
Dalam kebijakan tersebut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto ditunjuk sebagai Kapolresta pertama yang akan memimpin Polresta IKN.
Baca Juga: Kades di Deli Serdang Positif Narkoba Usai Terjaring Razia BNNK di Kafe Kita, Kini Jalani Asesmen Rehabilitasi Pembentukan Polresta IKN dilakukan untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pengamanan di kawasan ibu kota negara yang baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pembentukan dan peningkatan status satuan kewilayahan merupakan langkah strategis dalam menghadapi perkembangan wilayah yang terus berubah.
"Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis," tegas Trunoyudo dalam keterangan resminya.
AKBP Supriyanto dinilai memiliki pengalaman yang cukup dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Air dan Udara (Wadirpolairud) Polda Kalimantan Timur.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Supriyanto pernah menjabat sebagai Kapolres Penajam Paser Utara, wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan pembangunan IKN. Ia juga pernah memimpin Polres Bulukumba.
Pengalaman memimpin wilayah Penajam Paser Utara saat proses pembangunan awal IKN menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukannya sebagai Kapolresta IKN pertama.
Pembentukan Polresta IKN berjalan bersamaan dengan restrukturisasi organisasi Polri di berbagai daerah.
Dalam kebijakan yang sama, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru, yakni Polres Padang Lawas Utara, Polres Sumba Tengah, Polres Konawe Kepulauan, dan Polres Banggai Laut.