JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi dengan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai, sekaligus menegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran.
Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Prabowo menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
Baca Juga: Polri Kebut Pembangunan 1.500 Dapur MBG hingga Akhir 2026 "Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa, menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai, dan pada saat yang sama menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara," ujar Prabowo.
Presiden mengatakan kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, masukan dari masyarakat perlu didengar sebagai bahan evaluasi.
Namun, Prabowo juga menyatakan bahwa terdapat kritik maupun aksi unjuk rasa yang menurutnya dilatarbelakangi kepentingan kelompok tertentu, termasuk kelompok yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah maupun pihak asing.
Selain membahas penanganan demonstrasi, Presiden menyampaikan enam arahan kepada seluruh jajaran Polri pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Arahan pertama adalah menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut Prabowo, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Kedua, Presiden meminta Polri selalu hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan mendengarkan kebutuhan rakyat.
"Semua perlengkapan kita dari rakyat. Oleh karena itu kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat kita," katanya.