BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Dalam keputusan itu, Presiden memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan Polri yang dinilai memiliki jasa besar bagi kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga: Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Tak Ada yang Kebal Hukum! Selain itu, Bintang Bhayangkara Nararya juga diberikan kepada anggota Polri yang dinilai menunjukkan keberanian, ketabahan, dan pengabdian luar biasa dalam menjalankan tugas.
Sebelas Satuan Polri Terima Nugraha Sakanti
Sebanyak 11 satuan kerja dan kepolisian daerah menerima penghargaan Nugraha Sakanti.
Penerima penghargaan tersebut meliputi:
- Polda Metro Jaya- Polda Jawa Barat- Polda Sumatera Utara- Polda Riau- Polda Lampung- Polda Jawa Tengah- Polda Banten- Polda Kalimantan Tengah- Polda Jawa Timur- Divisi Hukum Polri- Pusat Keuangan Polri
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi kesatuan tersebut dalam mendukung tugas kepolisian dan kepentingan nasional.
Enam Personel Raih Bintang Bhayangkara Nararya
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga memberikan Bintang Bhayangkara Nararya kepada enam anggota Polri.
Mereka adalah: