BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah tanda kehormatan kepada kesatuan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri yang dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.
Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Baca Juga: Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri dan Naikkan Pangkat 3 Purnawirawan di HUT Bhayangkara ke-80 Melalui keputusan tersebut, Presiden menetapkan pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah kesatuan Polri yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung kepentingan nasional.
Selain itu, penghargaan Bintang Bhayangkara Narariya diberikan kepada anggota Polri yang dianggap memiliki keberanian, ketabahan, serta pengabdian luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian.
11 Satuan Polri Terima Nugraha Sakanti
Sebanyak 11 satuan kerja dan kepolisian daerah menerima penghargaan Nugraha Sakanti.
Kesatuan yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni:
Polda Metro JayaPolda Jawa BaratPolda Sumatera UtaraPolda RiauPolda LampungPolda Jawa TengahPolda BantenPolda Kalimantan TengahPolda Jawa TimurDivisi Hukum PolriPusat Keuangan Polri
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi negara terhadap berbagai kontribusi yang telah dilakukan satuan-satuan tersebut dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara tahun ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan nasional, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat.* (bi/ad)