JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenon atau Dokter Icha. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Puan menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perundungan yang dialami Dokter Icha. Menurutnya, setiap bentuk intimidasi maupun perundungan harus diusut hingga tuntas dan seluruh fakta diungkap secara jelas.
"Kita harus memastikan kasus ini diselidiki dengan baik. Proses hukumnya harus dituntaskan sampai semuanya menjadi terang," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan, Sebut Tak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor Selain proses pidana, Puan juga menilai perlu adanya penegakan etik apabila terbukti terdapat anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, partai politik juga harus mengambil langkah tegas melalui mekanisme etik terhadap kadernya jika terbukti terlibat dalam dugaan intimidasi tersebut.
"Kalau memang terbukti melanggar, tentu harus ada sanksi hukum maupun sanksi etik. Yang terpenting saat ini penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang beredar, Dokter Icha diduga mengalami tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada pertengahan Juni 2026.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan intimidasi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (mt/dh)