JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito mengatakan penyidik kembali mendalami keterangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
"Ini yang kedua untuk yang swasta. Keterangan mengulang dan ada tambahan informasi. Seputar itu saja," kata Dito kepada wartawan usai diperiksa.
Baca Juga: KPK: Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, Kondisinya Terus Dipantau Dito mengungkapkan, penyidik melontarkan sekitar 10 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan kunjungannya ke Arab Saudi.
Menurutnya, materi pemeriksaan masih berfokus pada sejumlah agenda dan pertemuan yang berlangsung saat kunjungan tersebut.
"Tadi yang dibutuhkan penyidik seputar waktu kunjungan ke Arab Saudi," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyidik juga menggali keterangannya terkait pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), karena dirinya berada di lokasi saat agenda tersebut berlangsung.
Selain itu, penyidik turut menanyakan sejumlah informasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang hadir dalam rangkaian kunjungan tersebut.
Sebelumnya, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 mulai disidik KPK pada Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Selanjutnya, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji.* (in/dh)