JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum pengesahan dilakukan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 19 calon anggota KIP.
Baca Juga: Arif Jaka Sona Resmi Pimpin PAC PDIP Binjai Utara, Siap Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029 Dave menjelaskan Komisi I telah menyelesaikan proses seleksi melalui rapat internal tertutup dan menyepakati tujuh nama untuk menjadi anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat," ujar Dave Laksono dalam rapat paripurna.
Setelah laporan disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan 7 orang calon Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 terpilih dan 3 orang calon pengganti antar waktu Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Seluruh peserta rapat kemudian menjawab, "Setuju."
Dengan persetujuan tersebut, DPR secara resmi menetapkan tujuh anggota KIP yang akan menjalankan tugas selama empat tahun ke depan.
Daftar Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030
1. Arman Fauzi2. Dery Hendryan3. Edi Purwanto4. Hafidhah5. Handoko Agung Saputro6. Joemarthine Chandra7. Rini Purwandari
Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan terhadap 19 calon anggota KIP setelah dua peserta mengundurkan diri dari proses seleksi.