JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa latihan dasar militer (latsarmil) yang diikuti peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) bukan bertujuan membentuk prajurit, melainkan membangun karakter, disiplin, dan kepemimpinan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan peserta tetap berstatus sebagai tenaga sipil yang nantinya bertugas mengelola koperasi.
Baca Juga: 5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur, TB Hasanuddin: Hentikan Latsarmil! "Kami tegaskan bahwa kegiatan (latsarmil) ini bukan bertujuan membentuk peserta menjadi prajurit atau anggota militer. Para peserta tetap berada pada profesi dan penugasan sipilnya sebagai calon manajer pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)," ujar Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Ketut, pelatihan tersebut dirancang untuk membentuk mental dan kemampuan kepemimpinan yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi.
"Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerjasama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan serta semangat pengabdian kepada masyarakat," imbuhnya.
Ketut menjelaskan, pembentukan karakter para calon manajer koperasi memiliki kaitan dengan upaya memperkuat ketahanan nasional.
Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional akan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kawasan pesisir.
"Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin dan memiliki jiwa kemimpinan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertahanan negara secara luas," tuturnya.
Selama mengikuti latsarmil, peserta menerima berbagai materi dasar, seperti senam, jalan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), hingga Peraturan Penghormatan Militer (PPM).
Setelah menyelesaikan pelatihan dasar tersebut, peserta akan mengikuti pembekalan sesuai bidangnya.
Calon manajer KDKMP akan mendapatkan materi dari Kementerian Koperasi, sedangkan calon manajer KNMP akan mengikuti pelatihan dari Kementerian Kelautan.