JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Usulan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya empat peserta selama mengikuti program pelatihan.
Yulius menilai penghentian sementara diperlukan agar pemerintah memiliki ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan Latsarmil. Menurutnya, aspek keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama sebelum program kembali dilanjutkan.
"Moratorium diperlukan agar pemerintah dapat mengevaluasi seluruh mekanisme pelaksanaan pelatihan demi menjamin keselamatan peserta serta akuntabilitas negara," ujar Yulius dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Keluarga Novia Ikhlas, Minta Negara Bertanggung Jawab Moral atas Meninggalnya Peserta Latsarmil Kopdes Politikus PDI Perjuangan itu menyebut evaluasi harus melibatkan Kementerian Pertahanan, panitia seleksi, serta instansi terkait. Pemeriksaan tersebut meliputi validitas tes kesehatan peserta, kesiapan tenaga medis di lokasi pelatihan, kesesuaian beban latihan fisik bagi peserta sipil, hingga prosedur penanganan keadaan darurat.
Menurutnya, rangkaian insiden meninggalnya peserta menunjukkan masih adanya celah dalam sistem keselamatan dan proses skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai.
Yulius menilai lolosnya peserta dengan kondisi medis tertentu menjadi indikasi bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan masih perlu diperbaiki. Ia menegaskan keselamatan warga negara harus menjadi prioritas dalam setiap program yang diselenggarakan pemerintah.
"Tragedi ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan masyarakat sipil," katanya.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan sebelumnya mengonfirmasi meninggalnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta Latsarmil yang merupakan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, Rifki sempat mengalami sesak napas pada 25 Juni 2026 dan mendapatkan penanganan dari tim kesehatan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa. Meski menjalani perawatan intensif, Rifki dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026.
Kementerian Pertahanan menyatakan peserta tersebut telah melalui seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, Kemhan menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), termasuk memperketat seleksi kesehatan, meningkatkan pengawasan tenaga medis selama pelatihan, melakukan deteksi dini terhadap kondisi peserta, serta menyempurnakan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
Sebelum Rifki, tiga peserta lainnya juga dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil, yakni Yonanda Muhammad Taufiq akibat henti jantung (cardiac arrest), Anisa Muyassaroh karena heat stroke, dan Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB).* (k/dh)