JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Ruddi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh menggantikan Irjen Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 25 Juni 2026.
Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM Kapolri), Irjen Pol Anwar.
Baca Juga: Polres Asahan Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dalam surat telegram itu disebutkan Irjen Marzuki Ali Basyah dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh.
Brigjen Ruddi bukan sosok baru di Aceh.
Perwira tinggi kelahiran Surabaya, 24 September 1974 itu pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh pada 2021.
Kariernya kemudian berlanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada 2022, ia dipercaya sebagai Direktur Intelijen BNN sebelum menjabat Direktur Narkotika BNN pada 2024.
Selain menunjuk Kapolda Aceh yang baru, Kapolri juga merotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Aceh serta beberapa kapolres di wilayah Aceh.
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Djoko yang mendapat penugasan baru sebagai Irwasda Polda Kalimantan Tengah.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Iskandar ZA yang sebelumnya menjabat Irbidjemen Opsnal I Itwil II Itwasum Polri.