JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardaerah yang diberikan sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat kepada wilayah terdampak bencana di Aceh.
Satgas menilai skema bantuan tersebut menjadi bentuk nyata solidaritas antardaerah yang layak diperkuat dan dapat menjadi contoh dalam penanganan bencana di masa mendatang.
Hingga 22 Juni 2026, Satgas PRR mencatat sebagian besar bantuan keuangan antardaerah telah terealisasi.
Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Galang, Bobby Ultimatum Empat Perusahaan Galian C: Urus Izin atau Tutup Operasi! Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah kabupaten/kota telah disalurkan kepada daerah-daerah terdampak bencana di Aceh, seperti Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, dan Gayo Lues.
Selain dari Sumatera Utara, dukungan juga datang dari 15 pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sebagian besar bantuan tersebut telah ditetapkan dan masuk ke rekening kas daerah penerima.
Beberapa daerah lainnya masih menyelesaikan proses administrasi pencairan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan apresiasinya atas progres penyaluran bantuan tersebut.
Menurutnya, bantuan antardaerah tidak hanya membantu kebutuhan fiskal daerah terdampak, tetapi juga menunjukkan semangat gotong royong yang kuat antarwilayah.
"Terima kasih. Bagus progresnya. Sebaiknya kepala daerah penerima hibah mengunjungi kepala daerah pemberi hibah, mengucapkan terima kasih dan dinaikkan ke media untuk menunjukkan solidaritas antardaerah dalam membantu daerah bencana. Bisa jadi model ke depan. Bencana bisa terjadi di daerah mana pun," kata Tito dalam keterangannya.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dana tersebut ditujukan untuk mendukung program rehabilitasi, rekonstruksi, serta pengurangan risiko bencana.