JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera telah memperoleh persetujuan pemerintah. Dana tersebut akan difokuskan untuk mempercepat perbaikan fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, usulan anggaran yang sebelumnya diajukan lebih dari Rp200 miliar kini telah disetujui sekitar Rp100 miliar untuk kebutuhan pemulihan rumah sakit.
"Jadi kita dari 200-an ya kita usulkan sudah disetujui sekitar Rp100 miliar untuk rumah sakit. Nah yang puskesmas-puskesmas belum karena kelengkapannya sedang kita kejar," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: PLN Padamkan Listrik 7 Wilayah di Medan Hari Ini, Berikut Daftar Lokasinya Menurut Budi, proses persetujuan anggaran untuk puskesmas masih berjalan karena data dan rincian kebutuhan yang diajukan belum sepenuhnya lengkap. Kondisi tersebut membuat proses evaluasi dan persetujuan membutuhkan waktu lebih lama.
"Puskesmas ini agak lambat karena rinciannya kurang lengkap," ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan koordinasi dengan dinas kesehatan di daerah terdampak agar seluruh dokumen dan kebutuhan pemulihan dapat segera dilengkapi.
Budi meminta jajarannya segera berkomunikasi dengan kepala dinas kesehatan di berbagai wilayah guna memastikan data yang dibutuhkan dapat segera diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Jadi tolong nanti Pak Jaya koordinasi dengan para kepala dinas agar rinciannya cepat dimasukkan ya, sehingga puskesmas ini kesempatanlah kita perbaharui dengan baik," tuturnya.
Kemenkes berharap seluruh dokumen pendukung dapat segera rampung sehingga sisa usulan anggaran untuk pemulihan puskesmas di wilayah terdampak bencana dapat segera memperoleh persetujuan.
Adapun wilayah yang menjadi prioritas pemulihan fasilitas kesehatan meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sebelumnya terdampak banjir dan menyebabkan sejumlah sarana kesehatan mengalami kerusakan.
Pemerintah menargetkan proses rehabilitasi fasilitas kesehatan dapat berjalan cepat agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali normal dan optimal pascabencana.* (k/dh)