JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang diduga dilakukan oleh oknum polisi untuk menggeser lokasi aksi demonstrasi.
Menurut Abdullah, langkah investigasi perlu segera dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar di ruang publik sekaligus menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Bandar Narkoba Koh Erwin Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Hadapi Sidang di Bima Dugaan tersebut mencuat setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi Maludin, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta. Dana tersebut disebut diberikan untuk menggeser titik aksi demonstrasi dari kawasan Istana Presiden menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Abdullah menilai Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Karena itu, setiap informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi serta persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Abdullah meminta agar pengusutan kasus tidak berhenti pada pihak yang diduga menyerahkan uang maupun pelaksana di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai aktor intelektual di balik dugaan penggeseran aksi tersebut.
Ia menilai, apabila dugaan itu terbukti benar, pengalihan lokasi demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah terdapat upaya mempertentangkan lembaga eksekutif dan legislatif, atau Presiden dengan DPR RI.
Persepsi semacam itu, kata dia, dapat mengganggu pemahaman publik terhadap mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi serta memengaruhi cara masyarakat memandang suatu kebijakan atau isu yang berkembang.
"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," ujarnya.* (in/dh)