JAMBI – Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap dampak aktivitas tambang batu bara yang berada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
Permintaan tersebut disampaikan dalam diskusi kelompok yang mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi, dan pegiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu, 24 Juni 2026.
Tumenggung Ngelembo, salah satu tokoh Orang Rimba, mengaku khawatir setelah mengetahui sebagian wilayah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai ruang hidup komunitas mereka justru tumpang tindih dengan kawasan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Penyintas Bencana, Lahan Huntap di Padang Pariaman Mulai Temui Titik Terang "Kami diberikan peta lokasi untuk wilayah hidup kami, tapi ada lokasi tambang di dalam. Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini," kata Ngelembo.
Menurut dia, komunitas Orang Rimba yang tinggal di sisi timur kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) telah menerima Surat Keputusan (SK) pemerintah mengenai alokasi ruang hidup seluas 3.495 hektare.
Namun setelah dilakukan pengecekan, sebagian kawasan tersebut ternyata masih terdapat area konsesi perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit.
Ngelembo mempertanyakan tujuan penetapan ruang hidup tersebut apabila di dalamnya masih terdapat aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Ia menilai kondisi tersebut berisiko memunculkan konflik di masa mendatang dan meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.
"Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat yang bersih dari lokasi aktifitas tambang dan perkebunan," ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Susanto, warga Desa Jelutih, mengatakan keberadaan perusahaan tambang tidak selalu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurut dia, aktivitas pertambangan justru menimbulkan persoalan lingkungan, terutama debu dan potensi pencemaran yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran setelah pemerintah kembali menerbitkan izin untuk 15 titik tambang baru yang disebut akan segera beroperasi.