JAKARTA – Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi mahasiswa yang digelar pada Senin (22/6/2026) malam, setelah muncul desakan transparansi dari internal kampus terkait aktivitas pengurus BEM.
Salah satu peserta forum, Na'ilah Panrita Hartono, mengatakan forum tersebut digelar untuk meminta penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang di lingkungan mahasiswa.
Baca Juga: Rekaman Lama Ketua BEM FH UBK Viral Lagi, Pernyataan “Tanpa Tunggangan” Jadi Sorotan Publik "Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati forum klarifikasi," ujarnya.
Dalam forum tersebut, Abdimaludin menjelaskan bahwa uang tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi lokasi aksi mahasiswa agar tidak dilakukan di depan Istana Negara, melainkan dipindahkan ke DPR RI.
Namun, rencana pemindahan lokasi aksi itu disebut tidak berjalan, dan massa tetap melanjutkan aksi di kawasan Istana Negara.
Na'ilah juga menyebutkan bahwa Abdimaludin mengakui dana Rp 20 juta tersebut tidak hanya diterima sendiri, tetapi juga dibagikan kepada sejumlah pihak dalam organisasi.
Sejumlah nama pengurus BEM hingga pihak lain disebut menerima bagian dari dana tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak yang disebut.
Selain itu, forum juga mencatat adanya perbedaan keterangan terkait sumber dana, yang awalnya disebut dari pihak tertentu, namun kemudian dikaitkan dengan seorang oknum aparat.
Mahasiswa kemudian mendesak pihak kampus membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan tersebut, serta meminta klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait.
Pihak Universitas Bung Karno hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil forum klarifikasi tersebut.* (k/dh)