JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta atau PWI Jaya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026 di Gedung Bank Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta dari berbagai kategori keanggotaan.
Acara dibuka langsung oleh Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa OKK menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman wartawan terhadap organisasi, kode etik, serta tanggung jawab profesi jurnalistik.
"OKK bukan sekadar kegiatan formal, tetapi sarana memperkuat pemahaman anggota terhadap nilai profesi, kode etik jurnalistik, dan peran strategis PWI dalam menjaga marwah pers," ujar Kesit.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Berhasil Kumpulkan 92 Kantong Darah untuk Masyarakat Kegiatan ini diikuti 14 calon anggota baru dan 25 anggota muda yang mengikuti program peningkatan keanggotaan. Tingginya partisipasi disebut mencerminkan minat besar wartawan untuk memperkuat kompetensi dan status keorganisasian di PWI Jaya.
Sejumlah materi disampaikan dalam kegiatan tersebut, mulai dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, hingga pedoman pemberitaan media siber.
Peserta juga mendapatkan pembekalan terkait teknik penulisan berita dan esai agar sesuai kaidah jurnalistik yang akurat, berimbang, dan profesional.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Irdawati, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat dan kompleks.
Sementara itu, panitia pelaksana menyebut seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai mendapatkan sertifikat OKK sebagai salah satu syarat administrasi keanggotaan PWI.
Melalui kegiatan ini, PWI Jaya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya wartawan serta memperkuat organisasi yang profesional dan berintegritas di era transformasi digital.* (dh)