JAKARTA — Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 di DPR RI mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mengingatkan agar parlemen memilih figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas kuat untuk menjaga marwah keterbukaan informasi di Indonesia.
Pemerhati hukum dan keterbukaan informasi publik, Mohammad Dawam, menilai momentum seleksi ini sangat krusial karena akan menentukan arah kinerja KIP lima tahun ke depan. Ia menekankan, komisioner terpilih harus mampu menjawab tantangan era digital yang menuntut transparansi lebih cepat, mudah, dan akurat.
"Komisi Informasi ke depan tidak boleh hanya menjadi lembaga penyelesai sengketa informasi. Harus menjadi motor penggerak budaya transparansi di seluruh badan publik," ujarnya di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: PT PMM Kritik Penanganan Kasus Ilmenit, Poltak: Hukum Harus Tegak dan Beri Kepastian Dawam juga mengaitkan pentingnya penguatan KIP dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada agenda penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, akses publik terhadap informasi seperti penggunaan anggaran, proses kebijakan, hingga pelaksanaan program pemerintah harus semakin terbuka tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan. Namun ia mengingatkan, keterbukaan juga perlu dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan lembaga publik.
Lebih jauh, ia mendorong DPR RI melalui Komisi I untuk benar-benar menyeleksi calon berdasarkan kapasitas, pengalaman, dan legitimasi moral, bukan sekadar pertimbangan politik.
"Dibutuhkan komisioner yang berani, independen, dan punya integritas tinggi agar KIP bisa bekerja profesional," tegasnya.
DPR RI sendiri dijadwalkan segera melaksanakan fit and proper test untuk menentukan komposisi baru pimpinan KIP periode mendatang.* (dh)