JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons munculnya 41 nama yang disebut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan menyerahkan sepenuhnya penelusuran informasi tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempersilakan seluruh informasi yang muncul dalam perkara tersebut didalami oleh penyidik.
"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," kata Agustina,Senin (21/6/2026).
Baca Juga: Golkar Ingatkan PDI-P Soal Posisi Penyeimbang, Minta Kritik Lebih Matang dan Tidak Memanaskan Situasi Pernyataan itu menanggapi keterangan yang disampaikan mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya, melalui tim kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Kuasa hukum Sonny Sanjaya, Krisna Murti, mengungkapkan jumlah pihak yang diduga terkait dalam pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bertambah dari sebelumnya 26 nama menjadi 41 nama.
Menurut Krisna, penambahan tersebut muncul setelah penyidik mendalami sejumlah dokumen dan percakapan yang menunjukkan adanya pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan nama yang sebelumnya telah disebutkan.
"Dari 26 nama yang pernah kami sampaikan, setelah dilakukan pendalaman terdapat tambahan sejumlah nama sehingga totalnya menjadi 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan sebagian besar nama yang muncul disebut berasal dari kalangan politik. Namun demikian, pihaknya menegaskan daftar nama yang beredar di media sosial belum tentu seluruhnya sesuai dengan data yang disampaikan kepada penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sonny Sanjaya juga dimintai keterangan terkait pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Krisna menegaskan kliennya tidak memperoleh keuntungan pribadi dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG. Menurutnya, tujuan utama saat itu adalah memenuhi target pembentukan dapur MBG yang telah ditetapkan.
Sementara itu, proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG masih terus berlangsung di Kejaksaan Agung. Penyidik saat ini mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan program tersebut.
Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas 41 nama yang disebut dalam pemeriksaan maupun kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.*