JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, tercatat sebanyak 18,77 juta rumah tangga masih menempati rumah milik sendiri yang kondisinya belum layak huni.
Data tersebut menunjukkan persoalan kualitas hunian masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama di wilayah Pulau Jawa yang mendominasi jumlah temuan rumah tidak layak huni secara nasional.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah rumah tidak layak huni tertinggi di Indonesia. Disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Gibran Tegaskan Pembangunan Tak Lagi Jawa-Sentris Saat Kunker ke Papua Barat "Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2025, di Indonesia terdapat sekitar 18,8 juta rumah tangga yang rumahnya milik sendiri tetapi tidak layak huni," ujarnya,dikutip Minggu (21/6/2026).
Berikut 10 provinsi dengan jumlah rumah tidak layak huni tertinggi berdasarkan data Susenas 2025:
1. Jawa Barat: 4.685.000 rumah tangga2. Jawa Timur: 2.291.400 rumah tangga3. Jawa Tengah: 2.180.300 rumah tangga4. Banten: 836.400 rumah tangga5. DKI Jakarta: 823.800 rumah tangga6. Lampung: 647.300 rumah tangga7. Sumatera Selatan: 635.700 rumah tangga8. Sumatera Utara: 614.700 rumah tangga9. Nusa Tenggara Timur (NTT): 455.300 rumah tangga10. Nusa Tenggara Barat (NTB): 397.200 rumah tangga
Temuan tersebut masuk dalam kategori backlog perumahan, yakni kebutuhan rumah yang belum terpenuhi. Dalam hal ini, backlog mencakup rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri maupun rumah milik sendiri yang kondisinya tidak layak untuk ditempati.
Untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menggulirkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan bantuan renovasi rumah.
Pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400 ribu unit rumah untuk program bedah rumah. Khusus DKI Jakarta, jumlah kuota bantuan ditingkatkan menjadi 10 ribu unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan data yang disiapkan BPS akan menjadi dasar penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, bantuan pemerintah harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak jatuh ke tangan pihak yang sudah mampu secara ekonomi.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.*
(d/dh)