JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Dalam pertemuan itu, Kepala BNN menyampaikan perkembangan situasi peredaran narkotika di Indonesia, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi aparat dalam mengungkap jaringan narkoba yang semakin kompleks, khususnya di wilayah perkotaan.
Selain membahas langkah penindakan, Komjen Suyudi juga memaparkan sejumlah capaian BNN dalam upaya pemberantasan narkotika. Capaian tersebut meliputi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba hingga penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum beredar luas di tengah masyarakat.
Baca Juga: Herdman Usai Temui Prabowo: Timnas Indonesia Harus Juara FIFA ASEAN dan Kejar Piala Dunia 2030 Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang diduga dimanfaatkan sebagai media penggunaan zat berbahaya dan narkotika.
BNN menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perlu terus diperkuat guna mencegah penyalahgunaan vape yang dapat menjadi pintu masuk penggunaan narkoba.
"Bahaya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape menjadi salah satu fokus utama BNN karena berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana penggunaan zat berbahaya," demikian keterangan Sekretariat Kabinet yang dikutip, Sabtu (20/6/2026).
Dalam kesempatan itu, BNN juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia.
Pemerintah melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.*
(d/dh)