JAKARTA – Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.
Ketua Umum AMMSI, Rizky Herdianto, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur akan membantu memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Sahroni Minta Kejagung Fokus Tuntaskan Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG "Kebijakan ini memberikan kepastian mekanisme operasional sekaligus mendukung prinsip efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis," kata Rizky dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
AMMSI menilai pengaturan operasional pada masa libur penting untuk memastikan seluruh fasilitas program digunakan sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Selain mendukung kebijakan tersebut, AMMSI juga menyoroti keberadaan sejumlah dapur MBG yang disebut beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.
Rizky menegaskan pihaknya menolak praktik pendirian dapur yang tidak melalui prosedur resmi, terutama yang diduga muncul akibat praktik jual beli titik layanan yang melanggar ketentuan.
"Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi tetap dipaksakan beroperasi sehingga menimbulkan surplus dapur yang berpotensi menyebabkan pemborosan keuangan negara," ujarnya.
Menurut AMMSI, keberadaan dapur yang tidak sesuai kebutuhan layanan dapat memicu ketidakefisienan anggaran serta mengganggu efektivitas program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.
Karena itu, AMMSI mendorong Badan Gizi Nasional bersama aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penertiban terhadap dapur-dapur yang beroperasi melebihi kebutuhan maupun kuota layanan di suatu wilayah.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan Program MBG tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sebagai organisasi yang menaungi mitra pelaksana MBG di berbagai daerah, AMMSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.