JAKARTA – Proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR).
Langkah ini dilakukan setelah masa tanggap darurat berakhir dan berbagai layanan dasar masyarakat kembali berjalan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mendukung pemulihan di berbagai sektor selama periode 2026 hingga 2028.
Baca Juga: Bobby Nasution Ingin Wisata Karo Naik Kelas, Pungutan di Kawasan Air Panas Bakal Dihapus: Jangan Sampai Seperti Siosar Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dasar, membangun kembali perumahan warga, memulihkan sektor pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat perekonomian masyarakat yang terdampak bencana.
Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, anggaran itu akan disalurkan secara bertahap.
Pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Program pemulihan permanen ini melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana maupun pendukung.
Perkembangan pelaksanaan program mulai menunjukkan kemajuan.
Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih dalam proses evaluasi dan persetujuan anggaran di Kementerian Keuangan maupun penyelesaian administrasi internal.
"Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali," ujar Tito saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (18/6/2026).
Selain mengawal percepatan pencairan anggaran kementerian dan lembaga, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026.