JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan masyarakat tentang perubahan pola peredaran narkotika yang kini semakin berkembang. Jika sebelumnya narkotika banyak ditemukan dalam bentuk serbuk atau tanaman kering, saat ini berbagai jenis narkotika mulai beredar dalam bentuk cair.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan perkembangan tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya, sejumlah jenis narkotika seperti sabu, metamfetamin, ganja, hingga etomidate kini ditemukan dalam bentuk cair.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca Juga: Fadli Zon Blak-blakan soal MBG: Programnya Baik, yang Rusak Justru Ulah Oknum Ia menjelaskan salah satu jalur yang banyak dimanfaatkan untuk mengedarkan narkotika cair adalah melalui rokok elektrik atau vape. Karena itu, BNN sebelumnya pernah mengusulkan agar penggunaan vape mendapat pengawasan lebih ketat bahkan mempertimbangkan pelarangan total untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain maraknya narkotika cair, BNN juga menyoroti peningkatan penggunaan etomidate yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Untuk mendukung penindakan, BNN mengusulkan tambahan anggaran guna pengadaan alat uji cepat atau rapid test khusus untuk mendeteksi zat tersebut.
Menurut Suyudi, hingga saat ini BNN belum memiliki perangkat tes urine khusus etomidate. Kondisi tersebut membuat proses identifikasi pengguna membutuhkan waktu lebih lama karena sampel harus diperiksa melalui laboratorium.
Ia menilai keberadaan alat deteksi cepat sangat penting untuk mempercepat penanganan kasus di lapangan, sekaligus membantu petugas memastikan status pengguna secara akurat.
BNN berharap dukungan anggaran dari pemerintah dan DPR dapat memperkuat kemampuan deteksi terhadap jenis narkotika baru yang terus berkembang. Lembaga tersebut juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penyalahgunaan narkotika yang kini semakin sulit dikenali.
Perubahan bentuk dan metode peredaran narkotika dinilai menjadi tantangan serius yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta masyarakat untuk mencegah penyebaran narkoba di Indonesia.*
(d/dh)