BANDA ACEH – Proses penerimaan calon anggota Polri melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Aceh memasuki tahapan tes psikologi dan Pemeriksaan Mental Kepribadian (PMK). Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 4 Banda Aceh pada Senin, 15 Juni 2026.
Pelaksanaan tes mendapat perhatian langsung dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang hadir meninjau jalannya seleksi. Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU), pengawas, serta panitia penerimaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan tes psikologi dan PMK diikuti oleh 11 peserta, yang terdiri atas 10 calon taruna dan satu calon taruni.
Baca Juga: Wakapolda Aceh Ajak Petani Muda Tanam Jagung di Pidie untuk Perkuat Ketahanan Pangan Menurut Joko, tahapan seleksi tersebut bertujuan mengukur kemampuan psikologis serta kesiapan mental kepribadian peserta sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Tes ini tetap mengedepankan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta untuk memperoleh hasil terbaik. Peserta yang memenuhi standar dan memiliki kualitas yang dibutuhkan akan melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya," kata Joko.
Ia menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri di lingkungan Polda Aceh dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Prinsip tersebut menjadi landasan untuk menjaga objektivitas dan profesionalisme selama proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, penerapan prinsip BETAH diharapkan dapat melahirkan calon perwira Polri yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami berharap dapat menghasilkan calon-calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Polda Aceh memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan diawasi secara ketat guna menjamin setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasinya.*
(dh)