JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan menghormati aksi unjuk rasa terkait isu Reformasi Jilid II dan penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Kemenko Polkam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat," kata Honi, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Ruko Penjual BBM dan Elpiji di Medan Hangus Terbakar, Dua Penghuni Lolos dari Kepungan Api Meski demikian, Kemenko Polkam mengimbau agar aksi demonstrasi tetap berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Pemerintah, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika aksi di sejumlah daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah disebut terus memantau perkembangan isu nasional, termasuk aksi mahasiswa yang mengangkat isu ekonomi, nilai tukar rupiah, hingga kebijakan energi.
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi, sebelum menggelar aksi lanjutan bertajuk Reformasi Jilid II.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga menggelar aksi penolakan kenaikan BBM di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, serta beberapa daerah lain di Indonesia.*
(k/dh)