SALATIGA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pembangunan HAM di Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta menjunjung prinsip bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menjadi pembicara utama dalam Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2026 yang mengangkat tema "Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila" di Auditorium Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Kamis (11/6/2026).
Dalam pemaparannya, Pigai menekankan bahwa pembangunan HAM harus menjamin penghormatan terhadap setiap individu tanpa membedakan latar belakang budaya, agama, suku, ras, maupun identitas lainnya.
Baca Juga: Modal Asing Kembali Masuk, Rupiah Lepas dari Tekanan Rp18.000 per Dolar AS Ia juga menyebut generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan melalui penguatan tiga aspek utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).
"Untuk menjadi contoh yang berdampak, generasi muda dan seluruh elemen bangsa harus menguasai tiga pilar utama, yaitu knowledge, skill, dan attitude," ujar Pigai dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan perkembangan konsep HAM yang terbagi dalam beberapa generasi, mulai dari hak sipil dan politik, hak ekonomi dan sosial, hingga hak atas pembangunan dan lingkungan hidup.
Sementara itu, Rektor UKSW, Intiyas Utami, menyampaikan bahwa tema pembangunan HAM sejalan dengan komitmen kampus dalam menjunjung nilai keberagaman, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Menurutnya, festival tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya akademik yang menghargai hak asasi manusia serta nilai-nilai kebangsaan.
Kegiatan Festival HAM 2026 juga diisi dengan diskusi ilmiah, edukasi hukum, serta penguatan komitmen antara Kementerian HAM dan civitas akademika dalam mendorong pembangunan berbasis HAM yang inklusif.*
(d/dh)