MEDAN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 6.110 Posbankum telah dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara sesuai jumlah wilayah administratif di provinsi tersebut.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Pastikan Perbaikan Jalan Penghubung Bandar Tinggi–Batu Bara Dimulai 2026, Warga Sambut Antusias Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum berbasis masyarakat. Ia menilai program Posbankum dan Restorative Justice telah memberikan dampak nyata dalam penyelesaian persoalan hukum dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah memberikan apresiasi terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis," ujar Bobby.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa ribuan Posbankum yang didukung paralegal di Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar layanan bantuan hukum dapat berjalan efektif, terutama melalui mekanisme mediasi dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
Bagi Kabupaten Simalungun, penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses hingga tingkat nagori dan kelurahan.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di setiap wilayah diharapkan dapat menjadi wadah konsultasi hukum masyarakat serta memperkuat penyelesaian masalah secara damai.
"Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan cepat. Kami berharap keberadaannya dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan serta memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Simalungun," ujarnya.
Peresmian Posbankum tersebut ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat Sumatera Utara.*
(dh)