BANDA ACEH - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengoptimalkan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.
Tito mengatakan, TKD menjadi salah satu instrumen fiskal yang dapat segera digunakan daerah untuk menjalankan program pemulihan, sambil menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak.
Baca Juga: Kemenhub dan Pemprov Sumut Matangkan Proyek BRT Mebidang Berbasis Bus Listrik, Ditargetkan Beroperasi 2027 Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam skema pelaksanaannya, sebagian dana TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah.
Pola ini disebut sebagai bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh yang mengalami dampak bencana paling berat.
Melalui mekanisme tersebut, daerah dengan alokasi TKD lebih besar diharapkan dapat mengalihkan sebagian dukungan kepada daerah lain yang terdampak lebih parah namun memiliki anggaran terbatas.
Tito meminta seluruh proses administrasi hibah segera diselesaikan tanpa penundaan.
Namun, Tito mencatat masih adanya hambatan birokrasi dalam penyaluran hibah antardaerah.
Di sejumlah daerah pemberi hibah, keterlambatan terjadi pada penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang bantuan keuangan.
Sementara di daerah penerima, penyusunan proposal hibah sebagai dasar penggunaan anggaran juga belum tuntas.
"Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini bisa diatasi. Kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah, jadi pemberi hibah tidak bisa menyalurkan tanpa itu," kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemulihan Pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 9 Juni 2026.