JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pesan yang disampaikannya adalah pentingnya pertumbuhan ekonomi yang dibarengi pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya kaum buruh.
Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera menyampaikan berbagai laporan, masukan, dan analisis kebijakan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Beberapa hal akan kami sampaikan kepada Presiden terkait kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh di Indonesia," ujar Said Iqbal usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Renduk Pascabencana Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen harus diiringi dengan distribusi kesejahteraan yang adil dan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu, melainkan harus mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas.
"Pertumbuhan harus diimbangi redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Kalau bahasa sederhana kami, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami," tegasnya.
Said Iqbal menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus dalam memberikan saran dan analisis kebijakan kepada Presiden. Ketiga aspek tersebut meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan sosial bagi pekerja.
Menurutnya, tiga faktor tersebut merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya mewujudkan upah layak bagi pekerja. Ia menilai perlindungan terhadap buruh migran Indonesia juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kami akan memberikan gagasan, saran, dan analisis kebijakan terkait kesejahteraan buruh, termasuk persoalan upah layak dan perlindungan pekerja migran Indonesia," katanya.
Untuk memperkuat masukan yang akan diberikan kepada Presiden, Said Iqbal mengaku akan menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan sejumlah kementerian terkait.
Ia berharap keberadaannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.*