JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan kepemilikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Temuan tersebut disebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan terdapat indikasi seorang pejabat setingkat eselon II memiliki lebih dari 100 dapur MBG yang tersebar di sejumlah daerah.
Baca Juga: Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Pengamat: Jawaban atas Gelombang PHK dan Pengangguran "Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100," kata Boyamin, Senin, 8 Juni 2026.
Boyamin menyebut pihaknya akan menyerahkan data lengkap temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 9 Juni 2026.
Data itu juga akan disampaikan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam proses penunjukan mitra SPPG.
"Harapannya dua oknum ini dipecat karena ada konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya punya," ujarnya.
Boyamin juga mengklaim sebelumnya menemukan dugaan kepemilikan sekitar 20 dapur MBG oleh pejabat setingkat eselon I.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program.
Ia menyoroti proses verifikasi awal SPPG yang dinilai lemah sehingga memungkinkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan struktural tetap lolos sebagai pengelola dapur MBG.
"Dapur MBG tidak boleh dimiliki oleh pejabat karena rawan konflik kepentingan. Kalau ini terjadi, bisa mengarah pada kolusi dan nepotisme," kata dia.