JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Ia menegaskan kebijakan moratorium honorer masih berlaku dan tidak boleh dilanggar.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI serta sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas," kata Tito.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Turun Rp 23 Triliun, BI Ungkap Penyebab Utamanya Tito menjelaskan, kebijakan pengetatan ini merupakan bagian dari upaya mengendalikan belanja pegawai di daerah. Menurutnya, penambahan honorer justru berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menilai banyak tenaga honorer yang tidak memiliki kejelasan status dan kompetensi, khususnya di sektor administrasi. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan titipan dari kebijakan kepala daerah sebelumnya.
"Jadi beban. Dan setelah itu numpuk lah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah," ujarnya.
Tito juga menyinggung persoalan klasik terkait honorer yang menuntut kepastian pengangkatan menjadi PPPK atau ASN. Kondisi tersebut kerap memicu aksi demonstrasi hingga akhirnya pemerintah harus melakukan penyesuaian kebijakan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus lebih disiplin dalam pengelolaan tenaga kerja agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan beban kepala daerah berikutnya," tegasnya.*
(k/dh)