JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di sektor imigrasi yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril mengatakan, meskipun dirinya belum sempat menyampaikan laporan secara rinci kepada Presiden, ia meyakini bahwa Kepala Negara telah mendapatkan informasi yang cukup mengenai kasus tersebut.
"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: KPK Sita Perhiasan hingga Valas dari Rumah Silmy Karim dalam Kasus Pemerasan Imigrasi Ia menambahkan bahwa baik KPK maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah mempublikasikan perkembangan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Yusril, dalam praktiknya Kejagung biasanya menyampaikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkara yang sedang ditangani. Sementara KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan langsung kepada Presiden, namun tetap menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan undang-undang.
"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Kasus tersebut disebut melibatkan aliran dana mencapai Rp145,5 miliar yang diduga diperoleh dari berbagai pihak yang mengurus izin tinggal WNA selama periode 2022 hingga 2026.*
(mt/dh)