JAKARTA– Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR) yang menilai Kejati Sumsel berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2026.
Apresiasi tersebut diberikan atas sejumlah capaian yang dinilai signifikan, termasuk keberhasilan melakukan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga pertengahan tahun 2026 serta penanganan puluhan kasus korupsi yang menyeret banyak tersangka.
Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK Usai OTT Dugaan Suap Pengurusan Izin Tinggal WNA "Sepanjang tahun 2026, Kejati Sumsel berhasil mencatatkan tiga kali OTT dan menangani sedikitnya 25 perkara korupsi dengan lebih dari 40 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi," ujar Yakub dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya kepemimpinan yang kuat dan konsistensi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Ia juga menilai dukungan dari Jaksa Agung turut menjadi faktor penting dalam mendorong kinerja Kejati Sumsel.
Yakub mengatakan, pengungkapan kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan bukanlah tugas yang mudah karena membutuhkan bukti awal yang kuat, keberanian, serta keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi.
"Pada titik ini, apa yang telah ditunjukkan Kejati Sumsel merupakan bentuk dedikasi yang patut menjadi inspirasi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Yakub menilai pendekatan yang dilakukan Kejati Sumsel tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan efek pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi yang selama ini mengakar di lingkungan pemerintahan maupun badan usaha milik negara.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi pesan tegas bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan akan berhadapan dengan proses hukum tanpa pengecualian.
"Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten menegaskan bahwa siapa pun yang berniat melakukan korupsi tidak akan bisa menghindar dari jeratan hukum," tegasnya.
INISIATOR berharap Kejati Sumsel dapat terus mempertahankan kinerja positif tersebut serta menjaga independensi dalam menangani berbagai perkara korupsi tanpa pandang bulu.
"Harapan kami, capaian yang telah diraih hari ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Yakub.*