BANDA ACEH– Polda Aceh menggelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Meuligoe Polda Aceh, Kamis (4/6/2026), tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon anggota Polri.
Sidang terbuka itu dibuka langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Aceh, panitia internal, pengawas eksternal dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, serta tim pengawas teknologi informasi dari Universitas Syiah Kuala.
Kehadiran unsur pengawas internal dan eksternal merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) selama proses rekrutmen berlangsung.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Cup 2026 Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, sidang terbuka tersebut bertujuan menetapkan peserta yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan Rikkes II.
"Sidang ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses penyaringan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang terbaik. Peserta yang dinyatakan lulus agar terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, khususnya Rikkes Tahap II dan uji kesamaptaan jasmani," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, panitia menetapkan peserta yang lolos dari berbagai jalur penerimaan, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Rekrutmen Proaktif (Rekpro), Bakomsus, Bintara Intelijen, Bintara Polair, Bintara PTU/SPKT hingga Tamtama.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus menuju Rikkes Tahap II terdiri dari 10 pria dan 1 wanita jalur Akpol, 7 peserta Rekpro ditambah 1 peserta talent scouting, 14 pria dan 1 wanita Bintara Intelijen, 14 peserta Bintara Polair, 12 peserta Bintara PTU/SPKT wanita, 114 peserta Bintara SPKT pria, 49 peserta Tamtama, serta 5 peserta Tamtama Polair.
Pada penutupan sidang, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah mengingatkan seluruh peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, jangan terpengaruh dan segera laporkan kepada panitia. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan dan hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta prestasi peserta," tegas Kapolda.
Kapolda juga meminta peserta yang lolos untuk terus meningkatkan kesiapan fisik, kesehatan, dan mental menjelang tahapan seleksi berikutnya. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, diharapkan tetap semangat dan menjadikan hasil seleksi tahun ini sebagai bahan evaluasi untuk mencoba kembali pada kesempatan mendatang.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembukaan segel hasil nilai seleksi yang disaksikan langsung oleh pengawas internal dan eksternal sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.*
(dh)