JAKARTA – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh data terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran yang kini menyeret Badan Gizi Nasional (BGN).
Boyamin menilai, persoalan yang muncul dalam program strategis nasional tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas kebijakan pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Baca Juga: Sidang BBM Subsidi di Medan Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Saksi "Kasus dugaan korupsi ini mencederai program pemerintah yang sejatinya sangat baik untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia," kata Boyamin, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menyebut, publik sejak lama telah menyoroti adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan selisih nilai per porsi makanan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Menurut Boyamin, jika benar terdapat perbedaan signifikan antara anggaran dan realisasi di lapangan, maka hal tersebut harus diungkap secara terbuka kepada publik.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang pendukung program, termasuk kendaraan operasional dan perlengkapan lainnya yang disebut memiliki nilai pengadaan tinggi namun tidak sebanding dengan harga pasar.
"Banyak hal yang harus dibuka secara transparan, termasuk pengadaan kendaraan operasional dan berbagai pengadaan lain yang nilainya besar," ujarnya.
Boyamin menilai lemahnya sistem pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola MBG.
Ia juga mendorong adanya sistem pelaporan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat luas, sekaligus menjamin perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran.