BANDA ACEH – Gubernur Aceh meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tungkulo Wilayah Kerja South Andaman.
Sikap ini muncul setelah adanya perbedaan pandangan dalam pertemuan dengan Mubadala Energy dan SKK Migas terkait skema pengembangan gas.
Pemerintah Aceh menyoroti rencana penggunaan skema Floating Production Storage Offloading (FPSO) di lepas pantai yang dinilai belum mengakomodasi kepentingan ekonomi daerah, khususnya peluang pengolahan di daratan Aceh.
Baca Juga: KUR Mandiri 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Ini Tabel Angsuran dan Syaratnya Pengamat kebijakan publik yang juga akademisi Universitas Syiah Kuala, Nazrul Zaman, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak mengulang pola pengelolaan sumber daya alam seperti masa lalu.
Menurutnya, Aceh memiliki infrastruktur strategis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KEK Arun Lhokseumawe yang semestinya dioptimalkan melalui skema pengolahan di darat (onshore processing facility).
Ia menilai, pendekatan tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.
"Pengolahan di darat akan memberi dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat Aceh dibandingkan skema lepas pantai," ujar Nazrul dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan sumber daya gas tidak mengulang sejarah ketimpangan ekonomi pada era pengelolaan Gas Arun yang dinilai meninggalkan dampak sosial jangka panjang di Aceh.
Menurutnya, aspek sosiologis dan ekologis wilayah juga perlu menjadi pertimbangan utama, bukan semata batas administratif laut.
Sementara itu, sikap Pemerintah Aceh disebut bukan penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar investasi menghadirkan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil sumber daya.
"Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat Aceh," kata Nazrul.
Di sisi lain, pengembangan Blok Andaman melibatkan kerja sama antara SKK Migas dan perusahaan energi internasional Mubadala Energy, yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan skema pengembangan lapangan.